BANDA ACEH – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk memperkuat posisi pondok pesantren dalam pendidikan nasional. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa amanat Undang-Undang Pondok Pesantren menyatakan dengan jelas bahwa lembaga pendidikan ini harus diperlakukan setara dengan lembaga pendidikan lainnya.
“Pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan menjadi suatu institusi yang mengelola semua pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Ahmad Muzani setelah memberikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh, pada Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa Kementerian Agama akan membentuk Direktorat Jenderal khusus yang tidak hanya mencakup pendidikan Islam secara umum, tetapi juga difokuskan pada pondok pesantren.
“Saya percaya bahwa Ditjen Pesantren akan mengurus seluruh pondok pesantren di Indonesia, termasuk di Aceh,” tambahnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk pemerataan.
Menurut pandangannya, upaya pemerintah untuk memajukan pondok pesantren saat ini sudah berada di jalur yang tepat.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, juga menyampaikan harapan agar izin pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) dapat segera terealisasi sebelum akhir Oktober 2025.
“Sejak tahun 2019, usulan untuk Ditjen Pontren sudah diajukan oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin. Pada tahun 2021, di era Menag Yaqut Cholil Qoumas, usulan tersebut dilanjutkan, namun belum disetujui oleh Menteri PANRB. Kami sangat berharap Ditjen Pontren dapat terbentuk paling lambat pada 22 Oktober 2025,” ungkap Wamenag Romo Syafi’i saat bertemu dengan Wamen PANRB di Jakarta.
Wamenag menilai bahwa pembentukan satuan kerja setingkat Eselon I ini sangat penting dan mendesak, mengingat peran pondok pesantren yang sangat luas, mencakup pendalaman agama (tafaqquh fid-din), dakwah, dan pemberdayaan umat.
Pembentukan unit setingkat Eselon I ini dianggap sebagai bentuk pengakuan negara atas peran strategis pesantren dalam tiga pilar utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Jika ada kesulitan, kita dapat mendiskusikannya bersama. Hari ini kami menyerahkan naskah akademik untuk pembentukan Ditjen Pontren kepada Pak Wamen PANRB,” tegas Wamenag.
Saat ini, Kemenag membina lebih dari 42 ribu pesantren yang menaungi lebih dari 11 juta santri di seluruh Indonesia.



