15.6 C
New York
Kamis, Oktober 30, 2025

Buy now

spot_img

Pendaftaran TKA Segera Ditutup: Temukan Beragam Manfaatnya yang Menguntungkan!

JAKARTA – Batas waktu pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SMA/sederajat akan segera berakhir pada 5 Oktober 2025. Momen penting ini menciptakan gambaran menarik tentang partisipasi siswa di berbagai provinsi. Beberapa wilayah menunjukkan tingkat antusiasme yang tinggi dengan angka pendaftaran melebihi 90%, sementara yang lainnya masih berada pada kisaran 40-an, bahkan ada yang hanya mencapai belasan persen.

Menurut data terkini TKA dari Kemendikdasmen per 29 September 2025 pukul 17:40:01, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berada di posisi teratas dalam hal partisipasi untuk jenjang SMA/MA, dengan angka mencapai 94,91%. Sebanyak 25.703 dari total 27.081 calon peserta di DIY telah mendaftar untuk TKA 2025.

Di posisi berikutnya, DKI Jakarta mencatat angka pendaftaran sebesar 94,25%, sedangkan Sumatera Barat mencapai 92,34%. Di ibukota, sebanyak 66.539 siswa SMA/MA terdaftar dari total 70.595 calon peserta. Sementara itu, di Sumatera Barat, 56.454 siswa dari 61.137 calon peserta telah mendaftar.

Akan tetapi, untuk jenjang SMK, Aceh mencatat pendaftaran TKA 2025 tertinggi dengan 95,08%, di mana 16.088 dari 16.921 siswa SMK telah mendaftar. Sumatera Barat berada di urutan kedua dengan 89,68% pendaftar (23.176 dari 25.844 siswa), diikuti DKI Jakarta di posisi ketiga dengan 89,2% (57.129 dari 64.048 siswa).

Di sisi lain, terdapat beberapa provinsi yang menunjukkan angka partisipasi yang masih perlu ditingkatkan. Untuk jenjang SMA/sederajat, Papua Pegunungan baru mencapai 19,92% pendaftar, diikuti oleh Papua sebesar 47,54%, Nusa Tenggara Barat 53,32%, Sulawesi Utara 54,96%, dan Maluku Utara 55,59%.

Sementara itu, untuk jenjang SMK, Papua Tengah mencatat angka pendaftaran hanya 23,76%, disusul Maluku Utara (37,47%), Papua Pegunungan (40,71%), Maluku (42,65%), dan Sulawesi Barat (42,79%).

Nilai TKA dari jenjang SMA/sederajat merupakan salah satu syarat penting untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Hal ini membuat beberapa siswa memutuskan untuk tidak mengikuti TKA jika mereka tidak berniat mendaftar lewat jalur SNBP.

Menanggapi situasi ini, Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, mengingatkan bahwa hasil TKA juga berpotensi digunakan untuk seleksi masuk institusi pendidikan lain, seperti Akademi Kepolisian (Akpol) dan Akademi Militer (Akmil).

Sebelumnya, nilai Ujian Nasional (UN) menjadi salah satu syarat penerimaan di Akpol dan Akmil. Namun, setelah penghapusan UN pada tahun 2021, kini nilai rata-rata ijazah dan rapor yang menjadi acuan.

Handaru juga mengungkapkan bahwa telah dilakukan upaya koordinasi untuk mengintegrasikan nilai TKA dalam proses seleksi masuk ke sekolah kedinasan. (PERS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles